Rincian santunannya cukup kompleks, mencakup banyak komponen. Di sisi lain, ini menunjukkan upaya negara untuk memberikan yang terbaik. Santunan itu terdiri dari tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, hingga beasiswa untuk dua anak masing-masing prajurit. Ada juga santunan dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, dan santunan dari perbankan.
Kalau dirinci dalam angka, jumlahnya cukup besar. Keluarga Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar akan menerima sekitar Rp 1,89 miliar. Untuk keluarga Sertu Muhammad Nur Ikhwan, nilainya sekitar Rp 1,84 miliar. Sementara keluarga Praka Farizal Rhomadhon mendapat sekitar Rp 1,85 miliar.
Selain dana tunai itu, masih ada lagi. Pihak keluarga juga akan mendapatkan gaji terusan selama setahun penuh termasuk gaji pokok, uang lauk pauk, dan tunjangan jabatan. Setelah periode itu berakhir, pensiun untuk janda akan mulai dibayarkan. Sebuah bentuk perhatian yang diharapkan bisa meringankan beban di hari-hari mendatang.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dukun Penipu Pengganda Uang di Bogor, Sita 12 Ribu Lembar Uang Palsu
Pemprov Sumsel Rencanakan Pengadaan Mobil Dinas Baru Senilai Rp5 Miliar di Tengah Wacana Efisiensi
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Uang di Safe House Ciputat
KPK Periksa Tiga Saksi Baru untuk Telusuri Rantai Perintah Suap Hakim Depok