Kombes Iman Imanudin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, membeberkan kronologi kejadian. Awalnya, kata dia, dua pelaku disebut S dan DS alias DNS mengajak korban, AH, untuk mencuri mobil milik majikan mereka, yaitu pemilik kios ayam geprek itu sendiri. Mereka bertiga adalah rekan kerja di tempat yang sama.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak. Sehingga yang dua orang ini membunuh si korban tersebut,” jelas Imanudin kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
Rencana mereka pun berubah. Pengamanan mobil ternyata cukup ketat. Alih-alih mobil, mereka akhirnya menyasar motor milik korban. Namun begitu, penolakan AH rupanya berakibat fatal. Bukannya mengurungkan niat, kedua pelaku justru memutuskan untuk menghabisi nyawa rekan mereka sendiri.
Motifnya jelas: menghilangkan saksi. Setelah itu, jasad korban disimpan di freezer kios, berharap kejahatan mereka tak akan ketahuan. Tapi bau busuk yang tercium membongkar semuanya.
Artikel Terkait
Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri, Sebut Gugatan Citizen Lawsuit Kasus Ijazah Jokowi Keliru
KPK Apresiasi Presiden dan Wapres Patuh Lapor Kekayaan, Legislatif Tertinggal
Kebakaran Landa Gudang Elpiji SPBE Cimuning di Bekasi, 9 Unit Damkar Dikerahkan
Laporan Ungkap Potensi Agribisnis sebagai Motor Ekonomi Indonesia Menuju 2045