Aturan teknis untuk kebijakan work from home atau WFH setiap Jumat mulai disiapkan oleh Pemprov DKI. Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang baru saja ditetapkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, tidak serta-merta.
Menariknya, Pramono mengaku lega karena hari yang dipilih adalah Jumat, bukan Rabu. Alasannya sederhana: Jakarta punya agenda rutin terkait transportasi umum di hari Rabu.
"Tentunya kami bersyukur tidak hari Rabu. Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,"
ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Nah, soal teknisnya, Pemprov kini sedang menggodok detailnya. Rapat paripurna digelar hari ini untuk memfinalisasi daftar dinas dan unit kerja mana saja yang nantinya akan menerapkan WFH di hari Jumat. Intinya, pembagian antara ASN yang boleh bekerja dari rumah dan yang harus tetap ke kantor sedang dirumuskan.
"Kami akan mendetilkan siapa-siapa yang boleh pada hari Jumat itu work from home (WFH). Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu,"
tegas Pramono.
Artikel Terkait
Wamenhub Apresiasi Polri, Kecepatan Arus Mudik-Lebaran 2026 Capai 81 km/jam
Menteri Ketenagakerjaan Anjurkan WFH Satu Hari Seminggu, Sektor Vital Dikecualikan
Komisi III DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus Penyiraiman Andrie Yunus
AS Pertimbangkan Ulang Komitmen ke NATO Usai Perang Iran, Kata Menlu Rubio