Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, terus bergulir. Ternyata, upaya TNI untuk memeriksanya sempat terbentur. Hal itu terjadi karena tim dokter yang merawat Andrie menolak permintaan keterangan dari penyidik militer, dengan alasan kondisi kesehatan korban belum memungkinkan.
Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Kapuspen TNI, membenarkan hal ini. Dalam keterangannya pada Rabu (1/4/2026), ia menjelaskan kronologinya.
"Pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban saudara AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan," ujar Aulia.
Menghadapi kendala itu, TNI lalu mengambil langkah lain. Mereka mengirimkan surat resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saat ini, Andrie memang berada di bawah naungan lembaga tersebut. Tujuannya jelas: meminta izin dan koordinasi untuk bisa memeriksa korban.
"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY," jelas Aulia. Ia menegaskan, "TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel."
Empat Prajurit Sudah Ditahan, Pengamanan Super Ketat
Sementara proses pemeriksaan korban masih dicari jalannya, sisi lain penegakan hukum sudah bergerak cepat. TNI telah menetapkan empat prajuritnya sendiri sebagai tersangka. Mereka kini mendekam di tempat yang tidak main-main: instalasi tahanan militer dengan pengamanan maksimum.
"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur," kata Aulia dalam kesempatan terpisah, Selasa (31/3).
Penahanan terhadap keempat prajurit itu sudah berlangsung sejak 18 Maret 2026. Tidak tanggung-tanggung, pasal yang menjerat mereka adalah pasal penganiayaan.
"Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan," pungkas Aulia. Kasus ini jelas masih panjang, tapi langkah penahanan ini setidaknya memberi sinyal tegas bahwa proses hukum sedang berjalan.
Artikel Terkait
Menteri Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara, Dorong Museum Jadi Infrastruktur Ekonomi Budaya
Perjalanan Kereta di Stasiun Pasar Senen Kembali Normal Usai Evakuasi Lokomotif Anjlok
Iran Tegaskan Tak Cari Konsesi dari AS, Hanya Tuntut Pencabutan Sanksi
Perajin Tempe di Bogor Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI, Produksi Capai Tiga Ton per Bulan