Kebijakan bekerja dari rumah alias WFH resmi diberlakukan pemerintah. Ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara, baik di instansi pusat maupun daerah. Kapan? Setiap hari Jumat.
Pengumuman resmi disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, langkah ini bukan cuma soal efisiensi. Tapi juga jadi pendorong untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pelayanan publik. Jadi, ada dua tujuan yang ingin dicapai sekaligus.
Sebenarnya, wacana ini sudah mengemuka pekan lalu. Usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu pengusaha AS Ray Dalio di Istana, Jumat (27/3), Airlangga sudah memberi sinyal.
Nah, rupanya penetapan itu kini sudah konkret. Di sisi lain, implementasinya di tingkat daerah akan segera diimbau oleh Kementerian Dalam Negeri. Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, imbauan teknis akan turun setelah pengumuman resmi pemerintah.
Artikel Terkait
Impack Pratama Lampaui Target, Laba Bersih Naik 15% di Tengah Tantangan Global
Pelatih Bulgaria Puji Kecepatan Herdman Bentuk Timnas Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Penghematan Besar-besaran Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Anak Diduga Stres Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Banyuwangi