Kejagung Hadirkan 34 Saksi dan 8 Ahli untuk Buktikan Korupsi Satelit Kemhan Rp 306 Miliar

- Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB
Kejagung Hadirkan 34 Saksi dan 8 Ahli untuk Buktikan Korupsi Satelit Kemhan Rp 306 Miliar

Di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, tadi pagi, Kejaksaan Agung mengumumkan rencananya. Mereka akan menghadirkan puluhan saksi dan ahli untuk mengungkap kasus pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, yang terjadi antara 2012 hingga 2021. Tak tanggung-tanggung, total ada 34 saksi dan 8 ahli yang siap diperiksa. Jaksa yakin, mereka punya kunci untuk membuktikan tindak pidana korupsi yang didakwakan.

Direktur Penuntutan Jampidmil Kejagung, Zet Tadung Allo, dengan tegas menyampaikan hal itu di depan wartawan.

"Nanti ada 34 saksi yang akan kami periksa, 8 orang ahli yang akan kami pakai untuk meyakinkan majelis hakim bahwa apa yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa ini melawan hukum," ujar Zet, Selasa (31/3/2026).

Fokusnya jelas: membuktikan pelanggaran hukum oleh semua terdakwa. Sorotan utama jatuh pada CEO Navayo International AG, Gabor Kuti Szilard, yang disebut-sebut meminta pembayaran tagihan. Yang jadi masalah, barang yang diadakan dalam proyek bermasalah itu konon tak berfungsi sama sekali sampai sekarang.

"Sehingga terdakwa Gabor Kuti yang meminta untuk dibayarkan seluruh tagihan yang tercantum dalam kontrak yang dilakukan secara melawan hukum dan juga barang-barang yang diadakan itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli juga tidak berfungsi hingga saat ini," paparnya lebih lanjut.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar