Di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, tadi pagi, Kejaksaan Agung mengumumkan rencananya. Mereka akan menghadirkan puluhan saksi dan ahli untuk mengungkap kasus pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, yang terjadi antara 2012 hingga 2021. Tak tanggung-tanggung, total ada 34 saksi dan 8 ahli yang siap diperiksa. Jaksa yakin, mereka punya kunci untuk membuktikan tindak pidana korupsi yang didakwakan.
Direktur Penuntutan Jampidmil Kejagung, Zet Tadung Allo, dengan tegas menyampaikan hal itu di depan wartawan.
"Nanti ada 34 saksi yang akan kami periksa, 8 orang ahli yang akan kami pakai untuk meyakinkan majelis hakim bahwa apa yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa ini melawan hukum," ujar Zet, Selasa (31/3/2026).
Fokusnya jelas: membuktikan pelanggaran hukum oleh semua terdakwa. Sorotan utama jatuh pada CEO Navayo International AG, Gabor Kuti Szilard, yang disebut-sebut meminta pembayaran tagihan. Yang jadi masalah, barang yang diadakan dalam proyek bermasalah itu konon tak berfungsi sama sekali sampai sekarang.
"Sehingga terdakwa Gabor Kuti yang meminta untuk dibayarkan seluruh tagihan yang tercantum dalam kontrak yang dilakukan secara melawan hukum dan juga barang-barang yang diadakan itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli juga tidak berfungsi hingga saat ini," paparnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Indodax Raih Dua Penghargaan Platform Kripto Terpercaya 2026
PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif
Gejolak Iran Ancam Rantai Pasok Industri, Harga BBM Dijamin Tak Naik
Iran Ancam Serang Microsoft hingga Boeing, Balas Dendam atas Tewasnya Pejabat Tinggi