Pertama, kunjungi situs klg.transjakarta.co.id. Setelah itu, cari menu "Pendaftaran" dan pilih opsi "Pembuatan Kartu Baru".
Kamu akan diminta mengisi formulir data diri. Pastikan NIK, nama, alamat, dan nomor telepon yang dimasukkan sesuai dan aktif. Jangan lupa siapkan juga dokumen pendukung yang disyaratkan, sesuai dengan kategori kamu mendaftar.
Setelah semua data dikirim, tinggal tunggu proses verifikasi berjalan. Kalau sudah disetujui, informasi lokasi pengambilan kartu fisiknya akan dikirimkan via SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan.
Namun begitu, perlu diingat bahwa pendaftaran online ini tidak untuk semua kategori. Hanya beberapa kelompok yang disebutkan di atas, seperti penerima bansos anak, PKK, disabilitas, lansia, veteran, hingga pengurus posyandu dan karang taruna, yang bisa memanfaatkan jalur online ini. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan anggota TNI/Polri juga termasuk.
Kalau Mau Langsung, Bisa Juga
Di sisi lain, buat kamu yang lebih nyaman mengurus secara tatap muka, ada opsi daftar offline. Caranya dengan mendatangi langsung kantor Bank DKI atau Bank Jakarta. Sayangnya, metode ini terbatas hanya untuk beberapa kategori saja.
Misalnya, untuk pendaftar dari penerima KJP Plus dan KJMU. Lalu, penghuni rusunawa, ASN aktif DKI, serta para pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta.
Ada lagi kesempatan uniknya. Kadang, Dinas Perhubungan DKI membuka booth pendaftaran di acara Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Buat yang ingin daftar via jalur ini, pantau terus pengumuman resminya di Instagram @dishubdkijakarta ya. Mereka biasanya memberi tahu jadwalnya di sana.
Artikel Terkait
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional