Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kg Sabu Diamankan

- Selasa, 31 Maret 2026 | 16:30 WIB
Polres Metro Depok Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kg Sabu Diamankan

Namun begitu, penangkapan tidak berhenti di situ. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan berhasil meringkus dua kurir lain, yaitu IS dan SP. Mereka diamankan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/1) lalu.

Dari keduanya, disita lagi lebih dari 1 kilogram sabu. Modusnya berbeda, barang haram ini diselundupkan dari Aceh menggunakan jasa travel darat. Transaksinya pun dilakukan secara modern, lewat transfer mobile banking.

Jika diakumulasi, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 4 kilogram. Nilai pasarnya sungguh mengerikan, mencapai sekitar Rp 5 miliar.

"Ya tadi, seperti yang tadi saya sampaikan, untuk sabunya 4 kilo totalnya, kemudian ekstasi 100 butir," kata Yefta menegaskan.

"Yang pertama itu untuk 3 kg dan 100 ekstasi itu jaringan Aceh-Malaysia. Kemudian yang kedua adalah 1 kilo jaringan Aceh."

Dia menambahkan perkiraan nilai barang sitaan. "Nilainya total tadi sekitar Rp 4 miliar lebih, hampir ke Rp 5 miliar, karena 1 kilonya itu bisa kurang lebih dihargai Rp 1,2 miliar," imbuhnya.

Atas aksi mereka, keempat tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, yang ancamannya mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar