"Sekali lagi, kami akan tindak tegas. Zero tolerance. Tidak ada hukuman disiplin biasa kalau sudah urusan narkoba. Langsung kode etik, risikonya dipecat, plus proses pidana," tegas Hengki tanpa basa-basi.
Di sisi lain, selain sanksi, ada juga sistem penghargaan. Polda Riau berjanji memberi apresiasi bagi personel yang berprestasi, khususnya dalam pengungkapan kasus narkoba. Bahkan, mereka mengusulkan pemberian pin emas dari Kapolri untuk prestasi luar biasa.
"Beberapa pengungkapan kasus berat, seperti heroin yang notabene sulit diungkap berhasil dibongkar jajaran kami. Mereka akan dapat penghargaan dari Pak Kapolda, dan kami usulkan ke Mabes untuk dapat pin emas dari Bapak Kapolri," jelasnya.
Sebagai contoh nyata, baru-baru ini Polres Bengkalis berhasil menangkap dua tersangka. Barang buktinya fantastis: hampir 15 kilogram sabu dan lebih dari 40 ribu butir pil ekstasi. Juga disita dua motor dan dua ponsel.
Kedua tersangka, berinisial DPG (27) dari Pekanbaru dan YA (22) dari Bengkalis, kini mendekam di Polres setempat. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat UU Narkotika, yang ancaman pidananya sangat maksimal.
Gebrakan di Bumi Lancang Kuning ini jelas memberi sinyal kuat. Perang terhadap narkoba digencarkan tanpa pandang bulu, dari jalanan hingga ke dalam institusi sendiri.
Artikel Terkait
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Bogor
Pelatih Bulgaria Apresiasi Perkembangan Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis di Final FIFA Series
Bocah 9 Tahun Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah, Sopir Diduga Mengantuk
Herdman Soroti Potensi Doni Tri Pamungkas dan Beckham Putra Usai Kekalahan Timnas