Keterbukaan Polri dalam menerima kritik dari publik mendapat apresiasi dari Dewan Pers. Lembaga itu menilai, sikap jajaran kepolisian sekarang jauh lebih adaptif dan responsif terhadap berbagai masukan yang datang. Tidak banyak institusi yang rela dikritik, tapi tampaknya Polri mulai menunjukkan perbedaan.
“Kami menyampaikan begini, memang tidak banyak institusi yang rela dikritik. Saya lihat Pak Kapolri dan jajaran, walaupun pedas kritik ini satu hal yang biasa cukup baik dan mudah-mudahan bisa ditiru juga oleh lembaga-lembaga lain,”
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Totok bercerita, sudah beberapa kali pihaknya melakukan audiensi dengan Kapolri. Dari pertemuan-pertemuan itulah lahir kesepakatan penting: Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers manakala menangani pengaduan yang melibatkan persoalan jurnalis.
“Hal yang baik yang bisa saya sampaikan adalah bahwa sekarang itu para penyidik di level polres, bahkan polda, itu selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers manakala ada kasus yang kira-kira itu, ‘ni ada unsur wartawannya ini bagaimana?’,” ujar Totok.
“Artinya Kepolisian menyadari betul apa yang disampaikan dalam MoU antara Dewan Pers dengan Pak Kapolri. Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim dengan Dewan Pers waktu itu, agar setiap persoalan pers itu diselesaikan melalui Dewan Pers,”
sambungnya.
Ada perkembangan lain yang patut dicatat. Sepanjang tahun 2025, permintaan untuk Ahli Pers dari Dewan Pers mencapai angka yang signifikan sekitar 300 kali. Totok melihat ini sebagai indikasi nyata bahwa penghormatan aparat terhadap Undang-Undang Pers kian menguat.
Artikel Terkait
Resonansi Budaya: Kunci Exhuma Rebut Hati 2,6 Juta Penonton Indonesia
Jalanan Lengang Saat Mudik, Kakorlantas Ingatkan Bahaya Jebakan Ngebut
Sayap Pesawat Bekas Terbang Diterjang Puting Beliung, Hantam Dua Rumah di Bogor
Polresta Bogor Larang Kembang Api dan Konvoi, Imbau Tahun Baru Sederhana