tegas Hengki, yang merupakan lulusan Akpol 96.
Dia lalu membongkar modus operandi sindikat internasional. Cara kerjanya seringkali dengan merekrut oknum dari dalam, termasuk yang bekerja di pemerintahan. Pola ini ternyata tak cuma terjadi di Indonesia, tapi juga di belahan dunia lain seperti Meksiko.
Nah, terkait oknum ini, Polda Riau mengklaim sudah bertindak tegas. Mereka ingin buktikan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.
ungkapnya.
Keseriusan itu juga terlihat dari angka pengungkapan kasus. Sepanjang 2025 hingga 2026, tercatat 3.164 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 4.553 tersangka. "Ini merupakan bukti keseriusan kami," ucap Hengki.
Sebagai gambaran, belum lama ini Polres Bengkalis berhasil menangkap dua tersangka. Barang buktinya tak main-main: 14,95 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi. Juga disita dua unit motor dan dua ponsel.
Kedua tersangka itu, berinisial DPG (27) asal Pekanbaru dan YA (22) dari Bengkalis, kini mendekam di tahanan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat UU Narkotika, ancaman hukumannya jelas sangat serius.
Artikel Terkait
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Bogor
Pelatih Bulgaria Apresiasi Perkembangan Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis di Final FIFA Series
Bocah 9 Tahun Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah, Sopir Diduga Mengantuk
Herdman Soroti Potensi Doni Tri Pamungkas dan Beckham Putra Usai Kekalahan Timnas