“Kepada Pak Gubernur, Pak Dedi, kepada Pak Wagub juga, Pak Erwan, saya mohon permohonan maaf saya ini bisa diterima,” ucap Resbob.
Harapannya jelas: maaf itu bisa meringankan hukuman yang akan dijalaninya nanti. Dia merasa telah kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Semoga berjalan sesuai apa yang diharapkan. Bisa diberi keringanan, karena saya telah melakukan proses hukum ini dengan baik dan menjalani hukuman juga,” pungkasnya.
Lalu, dengan nada yang lebih reflektif, dia menambahkan, “Sehingga kalau ada orang salah, jangan dibenarkan. Tapi ketika ada yang mau belajar dari kesalahannya, maka harus dimaafkan.”
Artikel Terkait
Kebakaran Pabrik Helm di Bogor Belum Sepenuhnya Padam, Titik Api di Gudang Bahan Kimia Jadi Sorotan
Serangan Drone di Dilling Tewaskan 14 Warga Sipil, Hancurkan Delapan Rumah
Prabowo Kutuk Penyimpangan Oknum Negara dalam Kasus Penyegelan Aspirasi
Istri AHY, Annisa Pohan, Melahirkan Anak Kedua Laki-laki di RSPI