"Sekarang korbannya baru mereka. Kalau ini dibiarkan, tidak dibuka, aparat bisa sewenang-wenang berikutnya. Bisa habis kita ini," ujarnya, menyiratkan kegelisahan yang mendalam.
Gugatan ini pada dasarnya adalah upaya membuka tabir. Soenarko berharap kebenaran terungkap, sehingga rasa keadilan dan ketenangan bisa kembali dirasakan masyarakat. Dia punya pesan khusus untuk penegak hukum.
"Jangan seenaknya saja aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya," tegas sang purnawirawan jenderal bintang dua itu.
Pesan itu sederhana namun berat: agar aparat tidak bertindak semaunya dalam menjalankan tugas. Gugatan ini, baginya, adalah koreksi yang diperlukan.
Artikel Terkait
Biaya Operasional Pelayaran Global Membengkak Rp5,6 Triliun per Hari Akibat Ketegangan Selat Hormuz
Paus Leo XIV Tegaskan Tuhan Menolak Doa Para Pencetus Perang
Menteri PU Perintahkan Percepatan Saluran Tersier untuk Optimalkan Jaringan Irigasi Air Tanah di Boyolali
Korlantas: Korban Tewas Kecelakaan Mudik Lebaran Turun 30 Persen