Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah lebih ketat. Mereka menaikkan batas usia minimum menjadi 18 tahun ke atas. Perubahan ini sudah dimasukkan dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi mereka. Untuk memastikan aturan ini berjalan, Bigo Live memperkuat sistem moderasi dengan kombinasi teknologi AI dan pengawasan manual secara berlapis, guna menindak akun-akun yang diduga milik anak di bawah umur.
Bagi pemerintah, langkah cepat kedua platform ini menjadi contoh penting. Ini membuktikan bahwa platform digital global sebenarnya mampu mematuhi regulasi Indonesia dengan tanggung jawab dan dalam waktu yang relatif singkat.
Lebih jauh, pemerintah menetapkan kepatuhan X dan Bigo Live sebagai standar minimal yang harus diikuti platform lain. Pengawasan harian akan terus dilakukan. Tujuannya jelas: memastikan setiap janji kepatuhan diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar formalitas belaka.
Bagi yang belum patuh, pesannya singkat: segera lengkapi kewajiban tanpa menunda. Pemerintah sudah menyiapkan langkah eskalasi. Tindakan administratif yang tegas tidak akan diragukan lagi, semua demi satu tujuan: menciptakan ruang digital Indonesia yang aman dan ramah untuk anak-anak.
Artikel Terkait
Pelatih PSBS Biak Buka Suara Soal Tunggakan Gaji Pemain yang Telah Dua Bulan
Iran Serang Pangkalan AS di Arab Saudi, Belasan Tentara AS Terluka
Arus Balik Lebaran 2026 Masih Dominan di Terminal Guntur Garut
Satgas PRR Serahkan 120 Unit Huntap di Tapanuli Selatan, Fase Rekonstruksi Dipercepat