Kominfo Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP TUNAS, Batas Usia Dinaikkan

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:15 WIB
Kominfo Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP TUNAS, Batas Usia Dinaikkan

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi khusus kepada dua platform digital. Menurutnya, X dan Bigo Live menunjukkan sikap kooperatif yang penuh dalam mematuhi aturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

Hal itu disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jumat (27/3).

Langkah konkret kedua perusahaan ini dinilai tidak sekadar janji. Mereka sudah mulai menyesuaikan sistem dan kebijakan internalnya. Ini bukti nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas.

Di sisi lain, detail penyesuaian yang dilakukan pun cukup signifikan. Platform X, misalnya, sudah mengubah batas usia minimum menjadi 16 tahun. Informasi ini tercantum jelas di laman Pusat Bantuan mereka. Tak hanya itu, X juga berkomitmen akan mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun pengguna di bawah umur mulai 28 Maret 2026 nanti.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar