Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi khusus kepada dua platform digital. Menurutnya, X dan Bigo Live menunjukkan sikap kooperatif yang penuh dalam mematuhi aturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Hal itu disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jumat (27/3).
Langkah konkret kedua perusahaan ini dinilai tidak sekadar janji. Mereka sudah mulai menyesuaikan sistem dan kebijakan internalnya. Ini bukti nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas.
Di sisi lain, detail penyesuaian yang dilakukan pun cukup signifikan. Platform X, misalnya, sudah mengubah batas usia minimum menjadi 16 tahun. Informasi ini tercantum jelas di laman Pusat Bantuan mereka. Tak hanya itu, X juga berkomitmen akan mulai mengidentifikasi dan menonaktifkan akun pengguna di bawah umur mulai 28 Maret 2026 nanti.
Artikel Terkait
Pelatih PSBS Biak Buka Suara Soal Tunggakan Gaji Pemain yang Telah Dua Bulan
Iran Serang Pangkalan AS di Arab Saudi, Belasan Tentara AS Terluka
Arus Balik Lebaran 2026 Masih Dominan di Terminal Guntur Garut
Satgas PRR Serahkan 120 Unit Huntap di Tapanuli Selatan, Fase Rekonstruksi Dipercepat