Polisi Tangkap Pembeli Bayi Hasil Perdagangan Anak di Jeneponto

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:15 WIB
Polisi Tangkap Pembeli Bayi Hasil Perdagangan Anak di Jeneponto

Kronologinya cukup rumit. Awalnya, ML menyerahkan anak kandungnya, CHY (10), untuk diadopsi NL. Transaksi itu terjadi Sabtu (10/1) dengan nilai Rp 4 juta tunai. Namun, cerita tak berhenti di situ.

Hanya berselang sembilan hari, tepatnya Senin (19/1), NL mengembalikan anak tersebut. Ia meminta uangnya dikembalikan.

ML ternyata tak punya uang. Sebagai gantinya, ia menawarkan bayi berusia dua bulan, AZ, kepada NL. Bayi itu akhirnya berpindah tangan, melengkapi tragedi yang melibatkan anak-anak tak berdosa ini.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan motif di balik tindakan ML. Sementara NL kini harus mempertanggungjawabkan perannya sebagai pembeli dalam kasus yang menyedihkan ini.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar