Jumat kemarin, 27 Maret, diwarnai sederet peristiwa hukum yang cukup menyita perhatian. Dari Jakarta hingga Bali, berita-berita yang muncul menggambarkan dinamika yang sibuk. Bagi yang mungkin ketinggalan, berikut lima poin penting yang bisa disimak ulang pagi ini.
Pertama, soal kasus penyiraman aktivis. Komnas HAM kini mendesak agar pemeriksaan diperluas. Mereka mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Kepala BAIS TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang sudah dicopot dari posisinya. Dorongan ini muncul setelah ada pengakuan keterlibatan empat anggota TNI dalam serangan terhadap Andrie Yunus dari KontraS.
Lalu, ada kabar dari Bali. Polda setempat baru saja mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang turis asal Australia. Korban berinisial KNB (22) itu diduga menjadi sasaran seorang petugas keamanan di sebuah klub malam di kawasan Seminyak, Badung. Kasus ini tentu jadi perhatian serius, mengingat Bali sebagai destinasi wisata utama.
Di sisi lain, terkait arus mudik, Korlantas Polri memberlakukan sistem satu arah atau one way tahap kedua. Penerapannya membentang dari KM 263 Tol Pejagan sampai KM 70 Tol Cikampek Utama. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang masih terjadi pasca-Lebaran.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf
Legislator Gerindra Kunjungi Koperasi Prioritas Prabowo di Sidoarjo, Dorong Optimalisasi
Anggota DPR Tinjau Koperasi Program Prioritas Prabowo di Sidoarjo
Kuasa Hukum Jap Ferry Sanjaya Bantah Unsur Pidana dalam Kasus Plaza Klaten