Bagi Abdul Rahman, kebijakan relaksasi terukur ini adalah pendekatan yang adaptif. Berbasis data, dan yang utama, mampu menjadi jembatan. Menjembatani kepentingan fiskal negara, keberlanjutan sumber daya alam, dan tentu saja, stabilitas pasar.
Dunia sedang tidak stabil. Volatilitas harga komoditas dan tekanan geopolitik adalah kenyataan pahit. Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang menitikberatkan keseimbangan menjadi fondasi yang penting. Indonesia tidak boleh lagi hanya jadi pemasok bahan mentah. Ia harus naik kelas.
Di sisi lain, ada persoalan filosofis yang mendasar. Sumber daya alam ini adalah aset negara, warisan untuk generasi mendatang.
Pernyataan Abdul ini sejalan dengan penegasan Menteri Bahlil sendiri. Sebelumnya, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Rabu 25 Maret, Bahlil menekankan bahwa pemanfaatan mineral harus mengutamakan kepentingan negara. Produksi harus dijaga agar stabilitas pasokan dan harga global tidak terganggu.
Jadi, produksi sumber daya mineral harus dinamis. Ia harus peka membaca momentum harga di pasar global. Bahlil membuka peluang relaksasi, tapi sekali lagi, dengan pengukuran yang cermat. Tujuannya jelas: memastikan pasokan memenuhi permintaan global di tengah ketegangan geopolitik yang berpotensi mengacaukan segalanya.
Artikel Terkait
Beckham Putra Nugraha Bawa Indonesia ke Final FIFA Series 2026
Kapolda Jatim Pantau Arus Balik Lebaran dari Udara, Angka Kecelakaan Turun 37%
Kota Lama Semarang Catat 222 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026
Pemkab Majalengka Wajibkan ASN WFH Setiap Senin untuk Efisiensi Energi