One Way Presisi Tahap I Diberlakukan Pagi Ini untuk Atasi Kemacetan Tol Trans Jawa

- Jumat, 27 Maret 2026 | 09:45 WIB
One Way Presisi Tahap I Diberlakukan Pagi Ini untuk Atasi Kemacetan Tol Trans Jawa

Bekasi – Pagi ini, tepat pukul 09.00 WIB, rekayasa lalu lintas One Way Presisi Tahap I resmi diberlakukan. Korlantas Polri mengambil langkah ini untuk mengurai kemacetan yang masih menggila di ruas Tol Trans Jawa, terutama arus balik menuju Jakarta yang terpantau sangat padat.

Rencana pelaksanaannya sudah dilaporkan Kakorlantas, Irjen Agus Suryonogroho, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Skema satu arah ini akan menyapujalur kendaraan dari KM 263 Bulakamba di Brebes Barat hingga KM 70 Cikampek Utama.

“Atas perintah Bapak Kapolri, Hari ini Jumat 27 Maret 2026, dilaksanakan One Way Presisi Tahap I mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Irjen Agus.

Pernyataan itu disampaikannya dari Command Center KM 29 di Jawa Barat. Di lokasi, tampak hadir sejumlah pejabat penting. Ada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono, dan Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.

Tak ketinggalan, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Rudi Irawan serta Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin juga berada di tempat.

Keputusan menerapkan sistem satu arah ini bukan tanpa dasar. Semuanya berangkat dari pemantauan langsung di Command Center KM 29 tadi. Pusat kendali berbasis teknologi canggih itu memang berfungsi memantau dan mengelola arus lalu lintas secara real-time, jadi analisisnya bisa akurat.

Namun begitu, sebelum jalur benar-benar dibuka, personel Korlantas sudah bergerak lebih dini. Proses sterilisasi dimulai sejak pukul 07.30 WIB. Mereka membersihkan jalur secara bertahap, dari KM 70 Cikatama hingga ke KM 263 Bulakamba. Tujuannya jelas: memastikan keamanan pengendara dari arah yang berlawanan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar