JemberNetwork.com - Jelang bulan Februari 2024, berikut ini beberapa hari libur nasional yang perlu kalian ketahui.
Hari libur nasional atau tanggal merah ini termasuk dalam peringatan atau perayaan momen tertentu.
Tinggal cek tanggal merah ini agar tidak terlewatkan momen hari libur nasional sekaligus perayaan momen spesial.
Keputusan ini telah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Di dalamnya terdiri dari beberapa menteri.
Seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Reformasi Birokrasi.
Ketika Menteri tersebut telah memutuskan beberapa momen spesial di bulan Februari 2024 seperti libur nasional atau tanggal merah.
Artikel Terkait
Jejak Warung Madura: Menguak Ekosistem Bisnis Etnis di Ibukota
Densus 88 Ungkap Modus Baru Perekrutan Anak Lewat Gadget
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas 8,5 Kilometer, Status Siaga Tertinggi Ditetapkan
Indonesia di Persimpangan: Ambisi Global dan Ujian Demokrasi