JemberNetwork.com - Jelang bulan Februari 2024, berikut ini beberapa hari libur nasional yang perlu kalian ketahui.
Hari libur nasional atau tanggal merah ini termasuk dalam peringatan atau perayaan momen tertentu.
Tinggal cek tanggal merah ini agar tidak terlewatkan momen hari libur nasional sekaligus perayaan momen spesial.
Keputusan ini telah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Di dalamnya terdiri dari beberapa menteri.
Seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Reformasi Birokrasi.
Ketika Menteri tersebut telah memutuskan beberapa momen spesial di bulan Februari 2024 seperti libur nasional atau tanggal merah.
Artikel Terkait
Guru PAUD di Tarakan Bikin Wakil Mendikbud Terkejut dengan Kelas Bahasa Mandarin
Zulkifli Hasan Santai Nikmati Sate Aceh Usai Tinjau Daerah Banjir
Dapur Gizi Beralih Tangan, Siapkan Ribuan Porsi untuk Pengungsi Sumatera
Raja Jalanan Didaulat Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas