Sidoarjo - Sebuah mobil Daihatsu Xenia melaju kencang di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, dan menabrak dua tukang sayur yang sedang berdagang di pinggir jalan. Kedua korban, yang mengendarai sepeda listrik dan sepeda pancal, tewas seketika di tempat. Kejadian maut itu kini berujung pada pengamanan pengemudinya, Imam Fauzi (38).
Setelah diselidiki, ternyata Imam bukanlah pengemudi biasa. Pria berusia 38 tahun itu bekerja sebagai sopir taksi gelap. Menurut polisi, saat kejadian, dia sedang dalam perjalanan untuk menjemput penumpang menuju Bandara Juanda.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan situasinya.
"Pengemudi adalah sopir angkutan ilegal yang rencananya akan menjemput lima penumpang ke bandara," ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Artikel Terkait
Iran Tegaskan Selat Hormuz Hanya Tertutup bagi Kapal Musuh
CERN Sukses Pindahkan Antimateri untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah
Pemkot Bogor Wajibkan Seluruh PKL Pindah ke Pasar Resmi, Batas Akhir 26 Maret
Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher