Mantan Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Status Kembali Sebagai Tahanan

- Rabu, 25 Maret 2026 | 16:55 WIB
Mantan Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Status Kembali Sebagai Tahanan

Pemeriksaan ini bukan hal biasa. Statusnya kini kembali sebagai tahanan di Rutan KPK, sehingga setiap langkahnya jadi perhatian. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, ada tujuan khusus di balik pemanggilan ini.

Budi menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini. "Pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap lebih jauh, apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan korupsi tersebut," katanya.

Dengan kata lain, ini bukan akhir dari proses. Justru bisa jadi awal untuk menguak jaringan yang lebih luas. Situasinya masih berkembang, dan kita tinggal menunggu perkembangan selanjutnya dari penyidik.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar