Polisi Sebut Kelalaian Pengemudi Jadi Penyebab Taksi Online Nyemplung ke Kolam Bundaran HI

- Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB
Polisi Sebut Kelalaian Pengemudi Jadi Penyebab Taksi Online Nyemplung ke Kolam Bundaran HI

"Lalu terpental dan masuk ke kolam Bundaran Hotel Indonesia," jelas Ojo lagi.

Akibat ulahnya, sang pengemudi tak bisa lepas begitu saja. Dia harus bertanggung jawab. Mobilnya sekarang diamankan sebagai barang bukti. Dan yang pasti, dia wajib ganti rugi atas fasilitas publik yang dirusak.

"Dikenakan Pasal 310 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Ada kewajiban penggantian sarana yang rusak dan akan dihitung oleh Pemprov DKI," tegas Ojo.

Evakuasi kendaraannya sendiri berjalan lancar. Sebelum jam 9 pagi, mobil yang sudah basah kuyup itu berhasil ditarik keluar dari kolam. Kejadian ini tentu jadi tontonan yang tak biasa di jantung ibu kota. Sebuah pelajaran mahal tentang berkendara di jalan yang sepi sekalipun.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar