Karena tak menemukan siapapun, petugas pun memutuskan untuk memusnahkan barang bukti itu di tempat. Rakit-rakit itu dirusak, lalu dibakar sampai tak bersisa. Asap hitam mengepul, menandai berakhirnya operasi ilegal di spot itu.
Namun begitu, ini bukan akhir dari pengawasan. Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan tanpa henti. Patroli dan pengawasan intensif akan digelar untuk mencegah aktivitas serupa muncul kembali.
"Kami punya komitmen kuat untuk menjaga kelestarian alam dan ketertiban di Kuansing. Untuk itu, kami juga butuh bantuan masyarakat," tegas Hidayat Permana.
Ia mengimbau siapapun yang melihat atau mengetahui adanya praktik PETI untuk segera melapor. Layanan call center 110 selalu siap menerima informasi dari publik.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tidak tergiur melakukan penambangan liar. Selain jelas melanggar hukum, aksi itu merusak lingkungan secara masif dan berdampak panjang. Imbauan ini sejalan dengan semangat Green Policing yang diusung Polda Riau, sebuah upaya menjaga alam tetap hijau.
Artikel Terkait
AS Pertimbangkan Ketua Parlemen Iran Ghalibaf Sebagai Mitra Potensial
Menteri dan Seskab Pantau Arus Balik Lebaran, Puncak Kedua Diprediksi Akhir Maret
Paus Serukan Gencatan Senjata dan Dialog untuk Akhiri Konflik di Timur Tengah
Jasa Marga Imbau Disiplin Pengendara di Jalur One Way dan Contraflow Arus Balik