Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali menyoroti kasus hukum yang menjerat mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, bersama dua direksi lainnya. Menurutnya, situasi ini bahkan lebih parah ketimbang kasus yang pernah menimpa Tom Lembong.
Said Didu tak ragu menyebut ada yang tak beres dalam proses hukum ini. Ia melihatnya sebagai sesuatu yang sangat memprihatinkan.
Ada dua poin utama yang ia soroti. Pertama, soal rekayasa hukum yang disebutnya lebih kejam dibanding kasus Tom Lembong. Kedua, ia menduga kuat ini adalah kasus pesanan oligarki.
"Ini upaya sistematis untuk mematikan semangat orang-orang baik dan bersih yang ingin memperbaiki negeri," tegasnya.
Di sisi lain, Said punya harapan besar pada Presiden Prabowo. Ia mendesak agar presiden mengambil langkah berani.
Mirip dengan yang dilakukan pada kasus Tom Lembong, ia berharap Prabowo memberikan abolisi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Ira dan kedua direksi tersebut.
Pendapat ini ia sampaikan secara lengkap dalam bincang-bincang bersama Hersubeno Arief. Untuk yang penasaran dengan detail perbincangannya, silakan simak langsung di channel podcast tersebut.
Kasus Kriminalisasi mantan Dirut ASDP Ibu Ira sangat memprihatinkan :
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) November 24, 2025
1) rekayasa hukum melebihi rekayasa hukum kasus Tom Lembong
2) diduga sebagai kasus pesanan oligarki untuk mematikan semangat orang baik dan bersih untuk memperbaiki negerinya.
3)…
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India
Tes Urine Massal di Polres Jakarta Pusat, Satu Personel Positif Codeine karena Obat Batuk