Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali menyoroti kasus hukum yang menjerat mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, bersama dua direksi lainnya. Menurutnya, situasi ini bahkan lebih parah ketimbang kasus yang pernah menimpa Tom Lembong.
Said Didu tak ragu menyebut ada yang tak beres dalam proses hukum ini. Ia melihatnya sebagai sesuatu yang sangat memprihatinkan.
Ada dua poin utama yang ia soroti. Pertama, soal rekayasa hukum yang disebutnya lebih kejam dibanding kasus Tom Lembong. Kedua, ia menduga kuat ini adalah kasus pesanan oligarki.
"Ini upaya sistematis untuk mematikan semangat orang-orang baik dan bersih yang ingin memperbaiki negeri," tegasnya.
Di sisi lain, Said punya harapan besar pada Presiden Prabowo. Ia mendesak agar presiden mengambil langkah berani.
Mirip dengan yang dilakukan pada kasus Tom Lembong, ia berharap Prabowo memberikan abolisi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Ira dan kedua direksi tersebut.
Pendapat ini ia sampaikan secara lengkap dalam bincang-bincang bersama Hersubeno Arief. Untuk yang penasaran dengan detail perbincangannya, silakan simak langsung di channel podcast tersebut.
Kasus Kriminalisasi mantan Dirut ASDP Ibu Ira sangat memprihatinkan :
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) November 24, 2025
1) rekayasa hukum melebihi rekayasa hukum kasus Tom Lembong
2) diduga sebagai kasus pesanan oligarki untuk mematikan semangat orang baik dan bersih untuk memperbaiki negerinya.
3)…
Artikel Terkait
Mathew Baker, 17 Tahun, Resmi Masuk Skuad Senior Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026
Joey Pelupessy Perpanjang Kontrak di Lommel SK Usai Bawa Klub Promosi ke Liga Utama Belgia
Gubernur Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan RSUD Syekh Yusuf Gowa Pascakebakaran
Cuaca Makassar 1 Juni 2026 Diprakirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, BMKG: Tak Ada Cuaca Ekstrem