Arus Mudik H+2: 89 Ribu Mobil Masuk dan Keluar Puncak Bogor dalam 22 Jam

- Selasa, 24 Maret 2026 | 08:50 WIB
Arus Mudik H+2: 89 Ribu Mobil Masuk dan Keluar Puncak Bogor dalam 22 Jam

Arus mudik lebaran di Puncak, Bogor, ternyata belum juga reda. H 2 kemarin, tepatnya Senin, jalanan utama kawasan itu masih dipadati kendaraan. Bahkan, polisi mencatat angka yang cukup mencengangkan: 89 ribu mobil melintas hanya dalam rentang 22 jam.

Angka itu, menurut catatan Satlantas Polres Bogor, adalah yang tertinggi sejak Sabtu lalu. "Kalau dibandingin dua hari sebelumnya, Sabtu dan Minggu, data sampai pukul 22.00 WIB kemarin memang paling tinggi," ujar Iptu Ardian Novianto, KBO Satlantas setempat.

Ia menjelaskan, jumlah sebanyak itu sudah mencakup kendaraan roda empat yang naik dan turun dari kawasan wisata Puncak. Data ini dihimpun dari pukul 00.00 hingga 22.00 WIB, Selasa (24/3/2026).

Namun begitu, angka 89 ribu itu mungkin belum gambaran sesungguhnya. Sebab, perhitungan hanya berdasarkan kendaraan yang melewati pintu tol. Bisa jadi, volume kendaraan yang melintas sebenarnya lebih banyak lagi.

Kepadatan ekstrem ini memaksa polisi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way sebanyak dua kali dalam sehari. Pagi harinya, sistem diberlakukan untuk arus menuju Puncak. Giliran siang, arahnya dibalik untuk mengurai kemacetan menuju Jakarta.

One way pagi berlangsung cukup lama, dari pukul 06.30 sampai 11.40 WIB. Dalam periode itu saja, kendaraan yang masuk dan keluar tol sudah mencapai 42 ribu unit.

"Nah, saat kami terapkan one way turun atau dari Puncak ke Jakarta, data yang terkumpul sampai pukul 22.00 WIB mencapai 46.000 kendaraan," jelas Ardian.

Dari situ terlihat, arus kendaraan yang turun menuju Jakarta ternyata lebih dominan. Itulah sebabnya, penerapan one way arah turun harus dilakukan dalam waktu yang sangat panjang nyaris sembilan jam lamanya. Bayangkan, seharian penuh petugas harus mengatur arus kendaraan yang tak kunjung surut.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar