Gunungan Sampah 137 Ton Mencemari Perairan Muara Baru, DLH DKI Sebut Ulah Oknum Swasta

- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:50 WIB
Gunungan Sampah 137 Ton Mencemari Perairan Muara Baru, DLH DKI Sebut Ulah Oknum Swasta

Gunungan sampah yang mengerikan, diperkirakan mencapai ratusan ton, memenuhi perairan di sekitar Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Pemandangannya sungguh memilukan. Rupanya, ini bukanlah fenomena alam, melainkan ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab yang membuang sampah secara ilegal di lokasi itu.

Foto dan video tumpukan sampah seberat 137 ton itu pun membanjiri media sosial. Sebuah unggahan di Instagram pada Sabtu (17/1) dengan jelas memperlihatkan situasi yang mengenaskan: sampah-sampah dari plastik hingga kayu berkumpul dalam jumlah masif, mengapung di air yang keruh, dan terpusat di satu titik dekat tanggul. Yang membuatnya semakin miris, lokasi ini hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga di tepian.

Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa sampah sebanyak itu bukan berasal dari penduduk sekitar.

"Iya, sampah itu dari oknum pihak swasta. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, kepada detikcom, Senin (19/1/2026).

Kemarahan Warga dan Ancaman bagi Lingkungan

Di sisi lain, warga setempat sudah geram. Mereka menolak keras praktik pembuangan sampah dan puing ilegal di kawasan tanggul. Jangan sampai mereka yang jadi kambing hitam, begitu kira-kira suara yang bergema dari sana.

"Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air," jelas Yogi.

Ia menegaskan, aturan main soal pengelolaan sampah harus ditaati. Pembuangan di tempat yang bukan semestinya, apalagi di badan air, tak akan dibiarkan. Penegakan hukum dan pengawasan ketat akan diberlakukan untuk menghentikan kebiasaan buruk ini.

"Pembuangan liar harus dihentikan," tegasnya tanpa basa-basi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar