Pemkot Yogyakarta Siapkan Uji Coba WFH Setiap Jumat bagi ASN

- Senin, 23 Maret 2026 | 12:50 WIB
Pemkot Yogyakarta Siapkan Uji Coba WFH Setiap Jumat bagi ASN
Kebijakan WFH di Jogja

Pemkot Yogyakarta punya rencana konkret menyikapi wacana work from home (WFH) nasional. Usai libur Lebaran nanti, mereka bakal uji coba skema ini satu hari dalam seminggu. Hari Jumat dipilih sebagai hari kerja dari rumah bagi para ASN.

Wali Kota Hasto Wardoyo bilang, pemilihan hari itu punya alasan. "Agar kerja tetap efektif, rencana saya Jumat WFH," katanya.

Ia menjelaskan lewat pesan singkat pada Minggu (22/3/2026). Tentu, hilangnya satu hari kerja di kantor bakal ditutupi dengan penyesuaian. Caranya? Dengan memperpanjang jam kerja di hari-hari biasa, Senin sampai Kamis.

"Dan hari-hari biasa jam kantor saya perpanjang sampai sore untuk menutup kekurangan satu hari WFH," imbuh Hasto.

Kebijakan ini bukan muncul dari vacuum. Ia lahir dari desakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, yang terdampak konflik Timur Tengah dan harga minyak yang melonjak. Intinya, pemerintah ingin penghematan energi dari sektor transportasi.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, sudah mengumumkan wacananya. Ia berharap langkah serupa diikuti perusahaan swasta, tak cuma instansi pemerintah.

"Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home. Dalam satu hari dalam 5 hari kerja," jelas Airlangga di Kompleks Istana, Kamis (19/3).

Soal berapa lama kebijakan ini berlaku? Itu masih mengambang. Menurut Airlangga, semuanya tergantung situasi. "Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi yang berkembang," ujarnya.

Nah, Yogyakarta dengan langkah Jumat-nya ini jadi salah satu yang pertama bergerak. Mereka tak menunggu. Langkah antisipatif sekaligus uji coba, untuk melihat seberapa efektif skema ini di lapangan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar