Menhub Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret 2026

- Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB
Menhub Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret 2026

"Kami prediksi tiga hari itu yang paling parah. Masyarakat kami imbau menghindarinya supaya perjalanan tetap aman dan nyaman," kata Agus.

Di sisi lain, pihak pengelola jalan tol juga ikut bersuara. Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A Purwantono, secara khusus memohon kerja sama para pengguna jalan.

"Kami mohon, rencanakan kepulangan sesuai anjuran pemerintah. Selain itu, ada juga diskon tarif tol 30% yang bisa dimanfaatkan pada 26-27 Maret di sembilan ruas tol kami, khusus untuk perjalanan menerus. Tujuannya sama, agar volume lalu lintas lebih terkendali," papar Rivan.

Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan, Jasa Marga mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah. Mereka akan mengoptimalkan operasional di gardu tol, menyiagakan armana bantuan, dan melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional. Petugas juga akan disiagakan penuh selama 24 jam.

Namun begitu, ada satu hal lagi yang ditekankan. Kepada pengemudi kendaraan berat seperti truk bertiga sumbu atau lebih diimbau keras untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama. Intinya, kendaraan barang dibatasi operasionalnya selama periode 13 hingga 29 Maret 2026. Mereka dilarang melintas pada waktu-waktu tertentu yang sudah ditetapkan, demi kelancaran arus mudik dan balik seluruh masyarakat.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar