Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, punya usulan menarik. Ia ingin dana pensiun para pejabat negara dialihkan saja. Untuk apa? Untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan dan guru honorer yang selama ini kerap merasa diabaikan.
Latar belakang usulan ini, tentu saja, adalah putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini. MK memutuskan untuk menghapus pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara lainnya. Bagi Firman, keputusan ini adalah angin segar.
"Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi," tegas Firman pada Minggu (22/3/2026).
Ia melanjutkan, "Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara."
Menurutnya, kebijakan pensiun seumur hidup selama ini memang janggal. Bayangkan, pejabat yang mungkin hanya menjabat lima tahun bisa dapat tunjangan seumur hidup. Sementara, banyak rakyat biasa bekerja keras puluhan tahun tanpa jaminan pensiun yang layak. Rasanya memang tak adil, bukan?
Karena itu, politisi Partai Golkar ini mendorong agar penghapusan ini diperluas. Tak cuma untuk DPR, tapi juga untuk anggota DPD RI, pejabat eselon tertentu, direksi BUMN, hingga kepala daerah. Dengan begitu, langkahnya akan terasa lebih berarti dan benar-benar berpihak pada rakyat.
Artikel Terkait
Suami Siri Rencanakan Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Samarinda
Arus Lalu Lintas ke Puncak Meningkat 35%, Sistem Satu Arah Dimajukan
Kim Jong Un Kembali Ditetapkan sebagai Presiden Korea Utara dalam Sidang Majelis Rakyat Tertinggi
Turki Gelar Diplomasi Intensif untuk Redakan Ketegangan di Teluk Persia