Memang, wewenang penuhnya ada di pemerintah kota dan kabupaten. Tapi Dedi mengaku sudah meminta para bupati dan wali kota agar menjaga puskesmas tetap buka dan melayani.
"Puskesmas itu harus buka," tegas Dedi.
"Jika warga mau lapor ke provinsi bisa juga. Kita akan melakukan teguran, penekanan-penekanan itu bisa dilakukan," tambahnya, menjamin akan memberi perhatian serius pada keluhan warga.
Di sisi lain, penjelasan datang dari Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Raden Vini Adiani Dewi. Setiap tahun, instruksi soal operasional puskesmas saat mudik turun dari Kementerian Kesehatan, lalu diimplementasikan oleh daerah.
Secara umum, ia membenarkan bahwa puskesmas harus tetap berjalan. Namun begitu, ada nuansanya.
Vini menjelaskan, kewajiban buka itu terutama untuk puskesmas yang berlokasi di jalur mudik dan wisata utama. Untuk yang di luar itu, pertimbangannya berbeda. Sebab, di posko-posko mudik yang disiapkan pemerintah, biasanya sudah ada pos kesehatan yang dijalankan oleh petugas dari puskesmas setempat.
"Jadi betul harus buka, tapi tergantung lokasinya. Kalau di wilayah yang bukan jalur utama, ya mau tidak mau warga bisa ke fasilitas lainnya, misal swasta," ucap Vini.
Penjelasan itu mungkin masuk akal secara prosedur. Tapi bagi warga seperti R yang butuh layanan dasar di hari libur, penjelasan itu tak banyak membantu. Yang ia rasakan cuma satu: kesulitan mengakses layanan kesehatan saat paling membutuhkannya.
Artikel Terkait
Harga Emas UBS dan Galeri 24 Stagnan per 23 Maret 2026
Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
Suami Siri dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Potong Tubuh Korban Jadi Tujuh Bagian di Samarinda
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa