Lebaran di Balik Jeruji: Ribuan Warga Binaan di Batam Dapat Remisi dan Kunjungan Keluarga

- Minggu, 22 Maret 2026 | 10:45 WIB
Lebaran di Balik Jeruji: Ribuan Warga Binaan di Batam Dapat Remisi dan Kunjungan Keluarga

Di penghujung Ramadan, suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dan Rumah Tahanan setempat sedikit berbeda. Lebih dari seribu warga binaan (WBP) di sana mendapatkan kabar baik: remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Pengurangan masa hukuman itu diberikan Sabtu lalu, 21 Maret 2026.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, dari total 759 WBP di lapas yang mendapat remisi, ada dua orang yang langsung bebas. "Namun begitu, satu orang lainnya masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda," jelasnya, seperti dilaporkan Antara, Minggu (22/3).

Di sisi lain, situasi serupa terjadi di Rutan Batam. Dari 241 penerima remisi di sana, tiga orang dinyatakan bebas murni berkat remisi khusus jenis kedua.

Sementara itu, untuk 238 warga binaan lainnya di rutan, mereka mendapat keringanan berupa pemotongan masa tahanan. "Pengurangannya bervariasi, mulai dari 15 hari sampai satu bulan," ujar Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, merinci.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar