Jakarta diguncang kabar dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengumumkan langkah tegas: pengajuan anggaran baru dari kementerian dan lembaga akan dibatasi. Langkah ini diambil untuk menjaga APBN agar tetap sehat, terutama di tengah situasi geopolitik Timur Tengah yang masih panas dan penuh ketidakpastian.
"Saya akan batasi anggaran baru, jangan diajukan lagi," tegas Purbaya kepada para wartawan.
Pernyataannya itu disampaikan di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (21 Maret 2026) lalu. Ia tampak serius. Rupanya, pembatasan ini berjalan beriringan dengan kebijakan efisiensi belanja yang sedang digodok. Awalnya, setiap K/L diminta memangkas anggarannya sebesar 10 persen. Tapi, tampaknya prosesnya tak semudah itu.
Purbaya mengaku masih menghitung ulang besaran potongan yang tepat. "Kami lagi hitung, semua kementerian. Tadinya kami usulkan mereka mengajukan (efisiensi) 10 persen. Tapi, kalau saya tawarkan ke mereka, mereka bukan potong tapi nambah terus," ujarnya dengan nada sedikit frustrasi.
"Ya sudah, saya bilang, saya yang potong, nanti mereka sesuaikan. Persenannya lagi kami diskusikan," tambahnya.
Artikel Terkait
Jakarta Tawarkan Opsi Mudik ke Ibu Kota dengan Beragam Insentif Jelang Lebaran
Indonesia Siaga Karhutla, Refleksi 1998: Antara Faktor Alam, Kesalahan Manusia, dan Pelajaran Diplomasi
Lima Orang Terluka dalam Tabrakan Dua Mobil di Jalan Raya Bojonegoro
Korlantas Terapkan Sistem One Way di Tol Cikampek Akibat Lonjakan Arus Lebaran