Mendes Dorong Koperasi dan BUMDes Jadi Mesin Ekonomi Desa di Bengkulu Selatan

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:45 WIB
Mendes Dorong Koperasi dan BUMDes Jadi Mesin Ekonomi Desa di Bengkulu Selatan

Jakarta - Di sebuah forum yang digelar di Bengkulu Selatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto punya pesan khusus. Ia mengajak para kepala desa se-Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir untuk betul-betul mendukung program unggulan pemerintahan baru. Fokusnya ada dua: Koperasi Desa Merah Putih dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih ini bukan sekadar proyek biasa. Ini adalah instrumen strategis untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Intinya, membangun dari desa, dari bawah. “Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” tegas Mendes dalam keterangannya, Sabtu.

Dampaknya diharapkan akan langsung terasa. Selain membuka lapangan kerja di desa, keuntungan koperasi juga akan dinikmati oleh masyarakat setempat yang menjadi anggotanya. Belum lagi, setidaknya 20 persen dari keuntungan Kopdes akan mengalir ke kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa. Lumayan, kan?

Di sisi lain, Yandri juga menekankan soal BUMDes. Program ini masuk dalam 12 Aksi Prioritas kementeriannya. Yang penting, BUMDes wajib punya unit usaha nyata. Misalnya di bidang pertanian, pariwisata, atau jasa yang sesuai potensi lokal. Jangan sampai cuma jadi lembaga administratif tanpa greget.

Menanggapi arahan pusat ini, Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin langsung menyatakan kesiapannya. Pemerintah daerah siap mengawal.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Menteri yang membawa harapan baru. Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa di Kedurang maupun Kedurang Ilir untuk segera memetakan potensi lokal masing-masing,” kata Bupati Rifai.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar