TNI Umumkan Empat Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Tiga Berpangkat Perwira

- Rabu, 18 Maret 2026 | 15:00 WIB
TNI Umumkan Empat Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Tiga Berpangkat Perwira

Dan tentang sidangnya, Yusri memastikan satu hal: akan terbuka untuk umum. “Selama ini kan persidangan di militer selalu terbuka,” sambungnya, menegaskan komitmen transparansi.

Sebelum jumpa pers, keempat tersangka tersebut telah ditangkap dan diserahkan oleh BAIS TNI. Menurut Yusri, mereka berasal dari dua matra berbeda: Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Jadi tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka,” jelasnya di awal paparan. “Mereka dari AL dan AU.”

Kasus yang menimpa Andrie Yunus ini kini memasuki babak baru. Dengan ditetapkannya keempat prajurit sebagai tersangka, publik menunggu proses hukum yang adil dan tidak berpihak.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar