Dan tentang sidangnya, Yusri memastikan satu hal: akan terbuka untuk umum. “Selama ini kan persidangan di militer selalu terbuka,” sambungnya, menegaskan komitmen transparansi.
Sebelum jumpa pers, keempat tersangka tersebut telah ditangkap dan diserahkan oleh BAIS TNI. Menurut Yusri, mereka berasal dari dua matra berbeda: Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Jadi tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka,” jelasnya di awal paparan. “Mereka dari AL dan AU.”
Kasus yang menimpa Andrie Yunus ini kini memasuki babak baru. Dengan ditetapkannya keempat prajurit sebagai tersangka, publik menunggu proses hukum yang adil dan tidak berpihak.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka