Yefta tak menampik dampak buruk dari peredaran obat jenis ini. Ia menyoroti kenyataan pahit yang sering muncul ke permukaan.
"Peredaran obat daftar G ini sangat merugikan dan kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan, seperti tawuran, tindak pidana, serta kenakalan remaja lainnya," tegasnya.
Di sisi lain, komitmen untuk membersihkan wilayahnya ditegaskan kembali. Polisi juga membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi warga. Masyarakat diminta untuk tidak segan memberikan informasi jika mencium aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka.
Harapannya jelas. "Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran obat ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok," pungkas Yefta.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka