Polres Metro Depok Amankan 13 Pelaku dan Sita 4.066 Butir Tramadol

- Rabu, 18 Maret 2026 | 13:50 WIB
Polres Metro Depok Amankan 13 Pelaku dan Sita 4.066 Butir Tramadol

Yefta tak menampik dampak buruk dari peredaran obat jenis ini. Ia menyoroti kenyataan pahit yang sering muncul ke permukaan.

"Peredaran obat daftar G ini sangat merugikan dan kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan, seperti tawuran, tindak pidana, serta kenakalan remaja lainnya," tegasnya.

Di sisi lain, komitmen untuk membersihkan wilayahnya ditegaskan kembali. Polisi juga membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi warga. Masyarakat diminta untuk tidak segan memberikan informasi jika mencium aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka.

Harapannya jelas. "Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran obat ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok," pungkas Yefta.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar