Target Ditjen Pajak memang cukup ambisius: 15 juta WP perorangan harus lapor sebelum 31 Maret. Untuk WP badan, batas waktunya lebih panjang, yaitu akhir April.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, berbagai strategi telah disiapkan. Salah satunya adalah pengingat massal via email.
Lantas, apakah akan ada perpanjangan waktu? Untuk saat ini, tampaknya belum.
Bimo mengaku belum melihat urgensi untuk memberikan relaksasi atau keringanan sanksi keterlambatan. “Evaluasi akan terus kami lakukan sampai mendekati Lebaran. Baru nanti kami putuskan apakah kebijakan relaksasi benar-benar diperlukan,” pungkasnya.
Jadi, pesannya jelas. Lebih baik selesaikan kewajiban pajak tahunan sekarang, sebelum larut dalam persiapan mudik dan suasana liburan.
Artikel Terkait
Menteri Kesehatan Apresiasi Penurunan Signifikan Kecelakaan Mudik
Raja Xerxes I Menghukum Lautan Usai Badai Hancurkan Jembatan Pasukannya
Lebaran 2026: 76 Juta Pemudik Pilih Mobil Pribadi, Ini Tips Aman dari Ahli
Pedagang Cilik Nekat Mudik Jalan Kaki dari Bandung ke Ciamis Demi Bertemu Ibu