Polda Sumsel Gelar 227 Kali Khataman Al-Quran untuk Pembinaan Rohani Personel

- Selasa, 17 Maret 2026 | 18:15 WIB
Polda Sumsel Gelar 227 Kali Khataman Al-Quran untuk Pembinaan Rohani Personel

Sejak pukul empat sore, acara sudah ramai. Hadir dalam kesempatan itu Wakapolda Brigjen Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, dan para pejabat utama lainnya. Yang membuatnya semakin istimewa, undangan juga meluas ke tokoh-tokoh agama dan pimpinan lembaga keagamaan se-Sumsel.

Mulai dari Kepala Kanwil Kemenag, Ketua MUI, sampai para akademisi dan ulama turut hadir. Kehadiran mereka seolah menjadi penegas bahwa kegiatan ini mendapat dukungan yang luas. Ini dilihat sebagai gerakan bersama untuk memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan.

Dari sini, Polda Sumsel sebenarnya sedang menegaskan arah kebijakannya. Pembinaan SDM Polri tidak boleh cuma fokus pada profesionalisme semata. Kekuatan moral dan spiritual dianggap sama pentingnya. Pendekatan holistik semacam ini diyakini bisa meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan bahkan empati personel saat bertugas.

Irjen Sandi juga tak lupa memberikan apresiasi khusus. Para hafidz dan hafidzah, termasuk di kalangan personel Polri sendiri, diberi penghargaan. Hal ini dimaksudkan sebagai motivasi agar anggota lain terus mengasah diri, baik secara profesional maupun spiritual.

Rangkaian kegiatannya sendiri cukup padat. Selain khataman, ada juga pemberian bantuan sosial, kuliah tujuh menit (kultum), dan buka puasa bersama. Semua itu dirancang untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Polda.

Yang patut dicatat, kegiatan 227 kali khataman ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Sumsel. Ini bukti nyata komitmen mereka. Ingin membangun institusi Polri yang tak hanya tangguh dalam menegakkan hukum, tetapi juga kokoh secara moral dan spiritual. Harapannya jelas: mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan tentu saja, semakin dipercaya oleh masyarakat.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar