Flores Timur – Kabar soal limbah yang meluber dari instalasi pengolahan di Kelurahan Ekasapta sempat ramai di media sosial. Namun, menurut pihak berwenang, situasi yang sebenarnya jauh berbeda dari narasi yang beredar.
Muhammad Rizky Syamsul, sang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ekasapta, dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menegaskan, tidak ada kebocoran atau luapan limbah di lokasi. “Informasi yang beredar itu tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya kepada TVRINews.
Menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya. Sistem IPAL di sana berjalan normal, mengikuti prosedur operasional yang berlaku. Bahkan, untuk membuktikan klaimnya, Rizky menyebutkan bahwa mereka telah mengantongi sertifikat kelayakan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Nomor sertifikatnya DPMPTSP.500.16.7.4/05/SLHS/2025, terbit tahun 2025.
Soal penanganan limbah cair, ia menjelaskan prosesnya sudah terjadwal. Dinas Lingkungan Hidup setempat rutin melakukan penyedotan tiga kali dalam seminggu. Tidak berhenti di situ, pihak SPPG juga mengaku sedang berupaya menambah kapasitas tampung. Alasannya sederhana: jumlah penerima manfaat yang terus bertambah, sehingga fasilitas harus menyesuaikan.
Artikel Terkait
TASPEN Lepas 35 Bus untuk Mudik Gratis, 1.400 Pemudik Dijamin Asuransi
Dosen Laporkan Penumpang KRL ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Arus Mudik di Tol Cipali Mulai Ramai, Puncak Diprediksi 18-20 Maret
Panglima TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kepala Staf Teritorial