Jabatan Kepala Staf Teritorial TNI, yang sempat hilang dari struktur, tiba-tiba muncul lagi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto lah yang membawanya kembali, dan menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi untuk mendudukinya. Langkah ini langsung memantik perhatian.
Namun begitu, di kalangan DPR, ada suara yang justru menilai ini bukan urusan mereka. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, terlihat santai saja menanggapi isu ini.
"Itu kan sudah kebijakan internal TNI ya," ujarnya.
Ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa lalu, Dave menegaskan bahwa penentuan struktur seperti itu sepenuhnya hak pemerintah. Baginya, membahas Kaster di Komisi I DPR sama sekali tidak perlu.
Artikel Terkait
Platform Teman Mudik Lengkapi Persiapan Perjalanan dengan Fitur Rute hingga Darurat
LBH Peta Sumsel Gelar FGD untuk Kembalikan Peran LSM dan Ormas
Polri Berlakukan Sistem Satu Arah Sepenggal di Tol Trans Jawa Mulai Sore Ini
BPJS Kesehatan Soroti Peran Krusial Pemerintah Daerah dalam Keberlanjutan JKN