Jabatan Kepala Staf Teritorial TNI, yang sempat hilang dari struktur, tiba-tiba muncul lagi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto lah yang membawanya kembali, dan menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi untuk mendudukinya. Langkah ini langsung memantik perhatian.
Namun begitu, di kalangan DPR, ada suara yang justru menilai ini bukan urusan mereka. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, terlihat santai saja menanggapi isu ini.
"Itu kan sudah kebijakan internal TNI ya," ujarnya.
Ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa lalu, Dave menegaskan bahwa penentuan struktur seperti itu sepenuhnya hak pemerintah. Baginya, membahas Kaster di Komisi I DPR sama sekali tidak perlu.
Dia pun memberi perumpamaan sederhana.
"Nggak perlu. Kan kayak misalnya gini loh, perubahan direktorat jenderal, penambahan direktur, segala macam itu kan nggak perlu dibahas ke kita karena itu adalah hak pemerintah,"
Jelas sekali posisinya. Di sisi lain, keputusan Panglima TNI ini memang punya sejarah panjang. Jabatan Kaster TNI dulu dihapus pada era Presiden Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur. Kini, setelah sekian lama, posisi itu hidup kembali.
Berdasarkan surat mutasi yang beredar pada Rabu (11/3), Letjen Bambang Trisnohadi resmi mendapat tugas baru. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pangkogabwilhan III. Perpindahannya ini menandai babak baru untuk struktur teritorial TNI.
Artikel Terkait
Menteri PANRB Wajibkan ASN Berikan Informasi Akurat demi Bangun Kepercayaan Publik
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India, Dua Tersangka Ditangkap
IPOT Ajar Gen Z Investasi Lewat Game Mobile Legends di Turnamen eSports
Tiga WNI di Venezuela Dipastikan Selamat Usai Gempa Dahsyat 7,2 dan 7,5 Magnitudo