HNW Dorong Indonesia Jadi Pelopor RUU Anti-Islamofobia

- Senin, 16 Maret 2026 | 23:10 WIB
HNW Dorong Indonesia Jadi Pelopor RUU Anti-Islamofobia

Kemarin, di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia Jakarta, suasana tampak khidmat. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) hadir memenuhi undangan Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI). Acara itu digelar untuk memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia.

Tanggal 15 Maret memang punya makna khusus. Sejak 2022 lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkannya sebagai hari untuk melawan Islamofobia. Ini hasil usulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang kala itu diusung oleh Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. Intinya, hari ini diharapkan jadi momentum koreksi terhadap sikap penuh curiga, diskriminasi, hingga ujaran kebencian yang kerap dialami Muslim di berbagai penjuru.

Namun begitu, penetapan hari peringatan saja dirasa belum cukup. HNW dalam sambutannya mengingatkan, agar keputusan ini benar-benar berdampak, diperlukan langkah lebih konkret. Terutama dengan mempertimbangkan fakta bahwa Islamofobia justru kian meningkat belakangan ini.

Demikian penegasan HNW dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Ia lantas mengimbau OKI untuk mengambil inisiatif. Doronglah negara-negara anggotanya membuat regulasi tegas, kalau bisa sampai level undang-undang, yang khusus mengatur anti-Islamofobia.

jelasnya lebih lanjut.

Di sisi lain, HNW tak lupa mengapresiasi GNAI yang konsisten menggelar peringatan. Ia mendorong gerakan ini untuk lebih aktif lagi. Misalnya, dengan mengusulkan RUU Anti Islamophobia ke DPR atau menyampaikan langsung ke Menteri Agama. Nanti, pemerintah melalui kementerian itu yang bisa mengajukan rancangan undang-undangnya. Fraksi PKS di DPR, tempat HNW bernaung, berjanji akan memberi dukungan penuh.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar