Kemarin, di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia Jakarta, suasana tampak khidmat. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) hadir memenuhi undangan Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI). Acara itu digelar untuk memperingati Hari Internasional Memerangi Islamophobia.
Tanggal 15 Maret memang punya makna khusus. Sejak 2022 lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkannya sebagai hari untuk melawan Islamofobia. Ini hasil usulan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang kala itu diusung oleh Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. Intinya, hari ini diharapkan jadi momentum koreksi terhadap sikap penuh curiga, diskriminasi, hingga ujaran kebencian yang kerap dialami Muslim di berbagai penjuru.
Namun begitu, penetapan hari peringatan saja dirasa belum cukup. HNW dalam sambutannya mengingatkan, agar keputusan ini benar-benar berdampak, diperlukan langkah lebih konkret. Terutama dengan mempertimbangkan fakta bahwa Islamofobia justru kian meningkat belakangan ini.
Demikian penegasan HNW dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Ia lantas mengimbau OKI untuk mengambil inisiatif. Doronglah negara-negara anggotanya membuat regulasi tegas, kalau bisa sampai level undang-undang, yang khusus mengatur anti-Islamofobia.
jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, HNW tak lupa mengapresiasi GNAI yang konsisten menggelar peringatan. Ia mendorong gerakan ini untuk lebih aktif lagi. Misalnya, dengan mengusulkan RUU Anti Islamophobia ke DPR atau menyampaikan langsung ke Menteri Agama. Nanti, pemerintah melalui kementerian itu yang bisa mengajukan rancangan undang-undangnya. Fraksi PKS di DPR, tempat HNW bernaung, berjanji akan memberi dukungan penuh.
Artikel Terkait
FORMAS Buka Kantor di Beijing untuk Perkuat Jembatan Investasi Indonesia-China
Kapolsek Cileungsi Sikat Otak Perampok Lansia dengan Menyamar Jadi Petugas PLN
Muhammadiyah Imbau Takbir Keliling Ditiadakan di Bali Demi Hormati Nyepi
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Tengah Malam