Antrean kendaraan yang mengular di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, jadi sorotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Ini terjadi saat puncak arus mudik Lebaran 2026. Menurutnya, penyebab utama kemacetan panjang itu adalah banyaknya pengemudi kendaraan niaga yang nekat melanggar aturan pembatasan operasi.
Padahal, aturan itu dibuat dengan satu tujuan: agar perjalanan mudik masyarakat bisa berjalan lancar. Dudy pun mendesak para pengusaha logistik untuk patuh. Aturan pembatasan ini sendiri masih berlaku hingga akhir pekan depan.
"Ada masyarakat yang perlu kami layani dan perlu akomodasi dalam rangka perjalanan mudik," tegas Dudy di Jakarta Selatan, Senin (16/3).
Akibat pelanggaran itu, kondisi di Gilimanuk pun kian semrawut. Pantauan terakhir pada pukul 14.00 WITA menunjukkan ekor antrean sudah mencapai sekitar KM 15. Jalannya pun terpotong-potong, tidak lancar sama sekali.
Di sisi lain, upaya mengurai kemacetan terus digeber. Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyebut berbagai langkah percepatan operasional sedang dijalankan. Intinya, agar arus kendaraan menuju pelabuhan bisa tetap bergerak.
Artikel Terkait
Dishub DKI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 17-18 Maret
Jakarta Lengang, Pemerintah Terapkan WFA untuk Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Kapolri Imbau Masyarakat Tenang, Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman
Konflik Tanah Ulayat di Manggarai Nyaris Picu Bentrok Antarwarga