Menurut mereka, pengelolaan sah satu-satunya berada di tangan Wakaf Islam Yerusalem, yang berada di bawah otoritas Yordania.
"Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak berhak membatasi ibadah umat Muslim di kompleks tersebut,"
Begitu penegasan tegas Liga Arab dalam pernyataannya pada Minggu (15/3), seperti dikutip WAFA.
Di sisi lain, ada kekhawatiran yang lebih besar. Liga Arab memperingatkan bahwa kebijakan Israel ini bukan cuma soal akses ibadah. Tindakan itu berisiko memicu ketegangan baru, bahkan mengancam stabilitas perdamaian dan keamanan di kawasan, dan mungkin juga secara global. Imbasnya bisa jauh lebih luas dari yang dibayangkan.
Artikel Terkait
Dishub DKI Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 17-18 Maret
Jakarta Lengang, Pemerintah Terapkan WFA untuk Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Kapolri Imbau Masyarakat Tenang, Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman
Konflik Tanah Ulayat di Manggarai Nyaris Picu Bentrok Antarwarga