Prabowo Tegaskan Batas Defisit Anggaran 3% PDB Tak Diubah Kecuali Darurat Besar

- Senin, 16 Maret 2026 | 13:15 WIB
Prabowo Tegaskan Batas Defisit Anggaran 3% PDB Tak Diubah Kecuali Darurat Besar

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah tak punya rencana mengubah batas defisit anggaran yang selama ini jadi pagu: tiga persen dari Produk Domestik Bruto. Aturan itu, kata dia, cuma bisa dilonggarkan dalam situasi darurat besar. Seperti saat pandemi COVID-19 melanda.

“Batas defisit itu alat yang bagus buat mendisiplinkan diri. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19,” ujar Prabowo dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg, Senin (16/3/2026).

“Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” sambungnya.

Pernyataan ini sekaligus meneguhkan komitmen disiplin fiskal yang jadi perhatian banyak investor. Sejak awal tahun 2000-an, pasca krisis finansial Asia, angka tiga persen itu sudah jadi semacam pilar. Banyak negara lain mungkin sudah melonggarkan aturan serupa, tapi Indonesia tampaknya bertahan.

Prabowo sendiri mengakui, aturan defisit maksimal 3% dari PDB ini awalnya terinspirasi dari Uni Eropa. Tapi lucunya, banyak negara di Eropa sekarang justru nggak patuh lagi sama aturan yang mereka buat sendiri.

Di sisi lain, ada juga pemikir ekonomi yang mendorong pertumbuhan dengan cara menambah utang. Gagasan ini ditampik mentah-mentah oleh Prabowo. Latar belakang pendidikannya, katanya, mengajarkan prinsip hidup sederhana: jangan hidup di atas kemampuan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar