Para investor dan pelaku pasar saham perlu bersiap. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan libur beberapa hari ke depan, menyambut Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Pengumuman resmi ini tentu jadi acuan penting untuk menyusun strategi trading, agar portofolio tak terganggu oleh jeda perdagangan.
Di sisi lain, BEI juga sudah merilis kalender bursa untuk sepanjang 2026. Tahun depan, akan ada 239 hari bursa aktif, sementara hari libur nasional yang berlaku untuk pasar modal berjumlah 22 hari. Mengetahui tanggal-tanggal ini sejak awal jelas menguntungkan. Investor bisa mengatur posisi, menghindari likuiditas yang tiba-tiba menipis, dan mengejar keuntungan optimal.
Namun begitu, tak semua hari besar masuk dalam daftar libur bursa. Menurut informasi dari laman resmi BEI yang dirilis Senin (16/3/2026), beberapa perayaan justru jatuh pada akhir pekan. Misalnya saja Idulfitri yang jatuh pada 21-22 Maret, lalu peringatan Kebangkitan Yesus Kristus di tanggal 5 April, dan Hari Raya Waisak pada 31 Mei 2026. Karena itu, tak ada penutupan perdagangan saham di tanggal-tanggal tersebut.
Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
Nah, untuk libur yang akan datang ini, persiapannya cukup panjang. Berikut rincian jadwal penutupan bursanya:
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Kamis, 19 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Lima hari libur berturut-turut ini memberi waktu cukup panjang bagi investor untuk mengevaluasi portofolio.
Kalender Libur Bursa 2026 Secara Lengkap
Selain rangkaian libur Maret, inilah jadwal lengkap libur bursa sepanjang tahun 2026. Catat baik-baik, ya.
Januari
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi.
16 Januari (Jumat): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Februari
16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Maret
18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
Artikel Terkait
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs yang Minta Pengecualian Pasal KUHP dan UU ITE
Pemerintah Andalkan Perjanjian ART Hadapi Investigasi Dagang AS
Stasiun Pasar Senen Padat Pemudik, Penumpang Terpaksa Duduk Lesehan
Polisi Tegaskan Gambar Wajah Pelaku Penyiraman KontraS Adalah Hasil Rekayasa AI