KPK Tangkap Bupati Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR

- Senin, 16 Maret 2026 | 07:30 WIB
KPK Tangkap Bupati Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi terjaring operasi tangkap tangan KPK. Peristiwa itu terjadi Jumat lalu, 13 Maret 2026, menambah daftar panjang pejabat yang tersandung kasus korupsi.

Tak sendirian, operasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi itu juga mengamankan 26 orang lainnya. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono. Menurut sejumlah saksi, operasi ini berawal dari laporan warga yang gerah.

Masyarakat melaporkan adanya dugaan pemerasan terkait Tunjangan Hari Raya. Uang itu diduga diminta dari berbagai dinas dan perangkat daerah di bawah Pemkab Cilacap, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya. Katanya, semua berawal saat Syamsul memerintahkan Sekdanya, Sadmoko, untuk mengumpulkan dana THR dari jajaran pemerintahan daerah.

Dana yang terkumpul, lanjut Asep, rencananya dipakai untuk kepentingan pribadi sang bupati. Sebagian lagi akan dibagikan ke pihak eksternal, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Cilacap.

Perintah itu rupanya langsung ditindaklanjuti. Sadmoko kemudian berkoordinasi dengan sejumlah asistennya: Sumbowo (Asisten I), Ferry Adhi Dharma (Asisten II), dan Budi Santoso (Asisten III). Mereka lalu bergerak.

Targetnya ambisius: mengumpulkan dana hingga Rp 750 juta. Awalnya, setiap satuan kerja diwajibkan menyetor antara Rp 75 sampai 100 juta. Namun di lapangan, realitanya berbeda. Setoran dari tiap dinas ternyata beragam, ada yang cuma Rp 3 juta, ada yang mencapai angka Rp 100 juta. RSUD dan Puskesmas pun tak luput dari sasaran permintaan ini.

Lantas, siapa sebenarnya Syamsul Auliya Rachman ini?

Profil Sang Bupati

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar