Polisi baru-baru ini membongkar jaringan peredaran obat keras yang beroperasi dari Depok hingga Jakarta Selatan. Yang menarik, modus mereka cukup licik: menyamarkan aktivitas ilegal itu di balik toko pulsa dan warung sembako.
Pengungkapan ini jadi hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga menjadi otak di balik bisnis haram tersebut. Rupanya, para pelaku ini piawai mengelabui. Siapa sangka, di balik lapak pulsa atau rak-rak berisi minyak dan mi instan, ternyata mengalir obat-obatan terlarang.
Awalnya, informasi dari warga yang membuat polisi curiga. Mereka melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah kios pulsa di Jalan Nangka, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tokoh itu disebut-sebut menjual lebih dari sekadar voucher isi ulang.
Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba pun bergerak. Pada Rabu malam, sekitar pukul sembilan, mereka mendatangi lokasi. Hasilnya, seorang pemuda berusia 18 tahun dengan inisial MI diamankan. Bukti yang disita tak main-main: 454 butir obat keras berhasil diamankan dari tempat itu.
Artikel Terkait
Polresta Cirebon Pasang Pembatas Jalan Antisipasi Macet Mudik di Pasar Ikan Gebang
Polri Luncurkan Program Mudik Balik Gratis untuk Tekan Kecelakaan Arus Balik Lebaran 2026
Mendag Klaim Harga Pokok Stabil, Pedagang Laporkan Kenaikan Jelang Lebaran
Kebijakan WFA Redam Kemacetan Jakarta, Jalanan Lebih Lengang Jelang Lebaran