Sebelum kebijakan ini diterapkan, imbauan sudah disampaikan. Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegwiro, meminta para pemudik untuk tetap tertib.
Intinya, setelah keluar dari gerbang-gerbang tol itu, semua kendaraan akan dialihkan kembali ke Jalan Lintas Timur Sumatera. Polisi juga memberi catatan khusus untuk arus mudik Lebaran tahun ini. Hanya kendaraan pribadi yang diperbolehkan melintas di ruas tersebut.
Sementara itu, truk angkutan barang tetap harus melaju di Jalan Lintas Timur Sumatera, baik dari arah Jambi menuju Palembang, maupun sebaliknya. Langkah ini diharapkan bisa memisahkan arus dan mengurangi risiko kemacetan.
Artikel Terkait
KRI Canopus-936 Berangkat dari Jerman, Perkuat Kemampuan Pemetaan Laut Indonesia
Wakil Ketua MPR: Defisit APBN Bisa Tembus 4%, Pemerintah Diminta Utamakan Daya Beli
Razia Gabungan di Cibinong Sita 600 Botol Miras yang Disembunyikan di Warung
Kapolda Riau Tinjau Akhir Kesiapan Jembatan di Kampar Jelang Peresmian Kapolri