Kapolri Bentuk Posko Khusus dan Janjikan Perlindungan Saksi Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

- Minggu, 15 Maret 2026 | 11:15 WIB
Kapolri Bentuk Posko Khusus dan Janjikan Perlindungan Saksi Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerak cepat. Menanggapi serangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ia langsung memerintahkan pembentukan posko pengaduan khusus. Tujuannya jelas: memudahkan siapa saja yang punya informasi penting untuk melapor.

"Kami juga akan membuat posko pengaduan," ujar Sigit, usai meninjau arus mudik di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu lalu.

Menurutnya, masyarakat yang tahu sesuatu bisa datang langsung. "Nanti akan kita bimbing," tambahnya.

Di sisi lain, tekanan untuk menyelesaikan kasus ini ternyata datang dari tingkat tertinggi. Sigit mengaku mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Soal cara kerja, dia menjamin Polri akan profesional dan transparan. Metode ilmiah jadi andalan.

"Langkah-langkah kita tentu mengedepankan Scientific Crime Investigation," tutur Sigit. "Untuk sekarang, fokus kita pada pengumpulan informasi. Semua data yang masuk akan dikaji satu per satu, mendalam."

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar