Luthfi tak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya. Kejadian ini, menurutnya, sungguh memilukan. Apalagi, ini bukan yang pertama kalinya. Sebelum Bupati Cilacap, sudah ada dua kepala daerah lain di Jawa Tengah yang berurusan dengan KPK: Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Rantai kasus itu jelas membuatnya gusar.
"Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,"
kata Luthfi dalam sebuah keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026). Tekanannya terasa. Baginya, integritas bukanlah sekadar wacana.
Sebenarnya, upaya pencegahan sudah dilakukan. Pemprov Jateng sendiri telah menjalin kerja sama dengan KPK, khususnya melalui Korsupgah, untuk memberikan pengarahan intensif. Sasaran mereka jelas: para kepala daerah hingga anggota DPRD. Intinya, memberi pemahaman sebelum semuanya terlambat.
Momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pun tak disia-siakan. Saat itu, semua pihak diingatkan keras. Jangan coba-coba menyimpangkan anggaran, apalagi sampai melanggar hukum. Peringatan itu digaungkan, tapi nyatanya, masih ada yang tak mendengar.
Menanggapi proses hukum yang kini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Luthfi menyatakan sikapnya dengan jelas. Dia menghormati langkah yang diambil KPK. Namun begitu, di balik sikap hormat itu, ada pesan keras yang ingin disampaikannya.
Kejadian ini, tegasnya, harus menjadi pelajaran berharga. Bukan cuma untuk bupati atau wali kota, tapi juga untuk para wakil mereka dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Titik lengah sekecil apa pun bisa berakibat fatal.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Terapkan Pola Baru Arus Lalu Lintas di Tol Fungsional Palembang-Betung
Lalu Lintas Tol Cipali Tembus 24 Ribu Kendaraan, Macet Parah di KM 137
Kapolri Tinjau Langsung Terminal Purabaya, Pastikan Keamanan dan Kelaikan Bus Mudik Lebaran
Polytron Siapkan Dua Speaker Baru untuk Pasar Anak Muda pada 2026